KPU Purwakarta Persilahkan Caleg Kampanye Mulai Hari Ini

KPU Purwakarta
Sumber :

Purwasuka – Mulai hari ini, 28 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mempersilahkan peserta pemilu termasuk para caleg berkampanye. 

Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024, KPU Purwakarta: Sudah 152 yang Mendaftar

"Silahkan para caleg mulai berkampanye," kata Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, saat dihubungi melalui telepon, Pada Selasa, 28 November 2023.

Sebagaimana tahapan pemilu, Ia menjelaskan, kampanye dimulai tanggal 28 November 2023 dan berakhir 10 Pebruari 2024.

Sidang Pilres 2024 Kembali Digelar Hari Ini, 7.783 Personel Diturunkan Untuk Pengamanan MK

Meski demikian, Kata pria yang akrab disapa Binos itu, perlu diketahui jenis kampanye yang bisa dilakukan sejak hari ini diantaranya kampanye pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaram bahan kampanye, pemasangan APK hingga kampanye di media sosial.

"APK sudah boleh dipasang. Kampanye dengan mengumpulkan massa terbatas juga boleh, termasuk kampanye tatap muka dengan mendatangi pasar maupun komunitas masyarakat lainnya. Silahkan berkampanye, dekati calon pemilih dengan riang gembira. Tapi ingat, larangan-larangannya juga perlu diperhatikan," ujar Binos.

Siap-siap! KPU Bakal Rekrut 627 PPK dan PPS Untuk Pilkada Purwakarta

Ia menyebut, sedangkan untuk kampanye di media massa dan kampanye terbuka atau rapat umum, baru bisa dilakukan 21 Januari mendatang. 

Terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye, KPU Purwakarta telah mengeluarkan SK No 338/2023 didalamnya disebutkan area mana saja yang tidak boleh dipasang APK. Di luar itu, dipersilahkan diramaikan dengan baliho maupun sepanduk para peserta pemilu. 

Halaman Selanjutnya
img_title