Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024, KPU Purwakarta: Sudah 152 yang Mendaftar

KPU Purwakarta
Sumber :

Purwasuka – Pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,  resmi dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta. 

Jadi Bacalon Bupati Purwakarta, Ivan Kuntara Bertekad Bangun Ekonomi Hijau

Pendaftaran Badan Adhoc tingkat Kecamatan tersebut dibuka sejak tanggal 23 April 2024 hingga 29 April 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan, Dalam  pertama pendaftaran PPK sudah dibanjiri oleh pendaftar.

Siap-siap! KPU Bakal Rekrut 627 PPK dan PPS Untuk Pilkada Purwakarta

"Hari pertama pendaftaran PPK, sudah 152 org mendaftar. Pendaftaran dibuka tanggal 23 April sampai 29 April 2024," kata pria yang akrab disapa Binos itu, Pada Rabu,  24 April 2024.

Binos menerangkan, pendaftaran Badan Adhoc untuk Pilkada 2024 sama seperti pendaftaran Badan Adhoc seperti Pemilu 2024 yaitu melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).

Forum Politik Muda Purwakarta: Bursa Cakada Kaya Akan Pencitraan, Miskin Akan Gagasan!

"Mereka mendaftar melalui aplikasi Siakba," terang Ketua Divisi SDM Sosdiklihfarmas tersebut.

Binos juga mengatakan, pendaftar yang telah mengisi formulir dan meng-upload berkas pendaftaran di Siakba akan diminta mengirimkan berkas fisik ke Kantor KPU di Jalan Flamboyan Purwakarta.

"Selain mengisi formulir dalam sistem, mereka juga harus menyerahkan dokumen fisiknya ke kntor KPU," ucapnya