Dua Napiter di Lapas Kelas IIB Purwakarta Berikrar Setia Kepada NKRI

Napiter di Lapas Kelas IIB Purwakarta
Sumber :
  • Jabarnews

Purwasuka – Sebanyak dua orang narapidana kasus terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pada Selasa, 5 Maret 2024.

Inspektorat Purwakarta: Hasil Investigasi dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Diserahkan ke Polisi

Selain membaca ikrar setia kepada NKRI di bawah Al Quran, para napiter juga mencium dan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih, serta menandatangani berita acara.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius mengatakan, dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI yang dijalani oleh dua napiter atas nama Janadi Abdul Qohhar (42) dan Asep Muhamad Ramdani (48) berarti warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai pendapat yang ada.

Nama-Nama Besar Bacalon Bupati Purwakarta yang Muncul di Pilkada 2024, Siapa Saja?

"Tak hanya itu, pembacaan ikrar tersebut juga berarti para warga binaan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Indonesia tetapi juga adalah sebagai pandangan hidup ideologi nasional dan pemersatu bangsa Indonesia," Ungkap Yusep. 

Ua menambahkan, dengan melakukan ikrar napiter untuk kembali ke NKRI di Lapas Kelas IIB Purwakarta ini menjadi suatu progres yang membanggakan sekaligus berhasil membawa ke arah yang lebih baik. 

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 30 April 2024

"Tentunya kita bersyukur, warga binaan yang sebelumnya berbeda faham, kita bina dan kita berikan pengetahuan mengenai kebangsaan. Hingga akhirnya mereka dengan sukarela berikrar untuk setia kepada NKRI," tutur Yusep. 

Yusep pun berharap para napiter yang telah membacakan ikrar tersebut dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title