Polisi Datangi SMAN 3 Subang, Ada Apa?

P4GN ke para siswa SMAN 3 Subang
Sumber :

Purwasuka – Upaya pencegahan peredaran narkoba dan membentengi masyarakat dari bahaya Narkoba terus dilakukan jajaran Polres Subang, Polda Jawa Barat, dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba). 

Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Tersandung Kasus Narkoba

Kali ini sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke para siswa SMAN 3 Subang, Jumat (23/2/2024) di Lapangan Olahraga SMAN 3 Subang. 

Kegiatan ini sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu dan dipimpin langsung Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo.

Terkait Narkoba, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, seperti diketahui bersama bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, entah dari perspektif medis, psikiatri hingga ekonomi dan sebagainya.

"Permasalahan penyalahgunaan narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat sejak dini," ucap Heri, pada Jumat, 23 Februari 2024.

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 29 April 2024

Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, kata dia, Polres Subang dalam hal ini Satres Narkoba siap berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba lewat sosialisasi dan pendekatan persuasif dan mencegah," jelas eks Kasat Narkoba Polres Indramayu itu. 

Halaman Selanjutnya
img_title