Viral Warung Bunda, Disdikbud Subang: Pelecehan Terhadap Lembaga Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Subang
Sumber :
  • Istimewa

PurwasukaWarung Bunda, sebutan untuk warung yang dikelola oleh wanita muda, kini ramai diperbincangkan di masyarakat. Warung ini biasanya menyediakan berbagai produk dan fasilitas, termasuk rokok, mi instan, dan jajanan lainnya.  

Mengemis di Bulan Ramadan Bagai Event Tahunan, Satpoldam Subang: Kami Gencar Razia Gepeng dan Miras

Lokasi warung tersebut sering kali berada di dekat lembaga pendidikan (sekolah), sehingga memudahkan akses bagi pelajar untuk mengunjunginya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena beberapa warung diketahui menjual produk yang tidak sesuai bagi anak di bawah umur.  

"Kami belum menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan Warung Bunda. Jika ada informasi, silakan laporkan kepada kami," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang, Dra. Nunung Suryani.  

Resep Es Mambo Legend Viral 2 Ribuan, Kesukaan Anak Dijamin Laris Manis!

Menurutnya, Warung Bunda harus menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, tidak hanya Disdikbud sebagai lembaga yang menaungi sekolah. Ia menegaskan, jika warung semacam ini dibiarkan beroperasi di sekitar sekolah, dikhawatirkan dapat merusak generasi muda, terutama dengan membiarkan pelajar membeli rokok.  

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pedagang yang menjual produk tanpa memperhatikan aspek kesehatan dan batas usia pembelian seharusnya dikenakan sanksi tegas.  

Viral, Taman Bunga Matahari Dawuan Kaler, Hidden Gem Baru di Subang

"Contohnya, pelajar SMP atau SMA yang membeli rokok. Padahal, sudah jelas ada aturan yang melarang penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun. Jangan hanya mengejar keuntungan dengan mengabaikan aturan," tegas Nunung.  

Ia juga menyatakan bahwa keberadaan Warung Bunda di dekat lingkungan sekolah sangat melecehkan lembaga pendidikan karena mempermudah akses bagi siswa untuk membeli rokok dan produk terlarang lainnya.  

Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Subang untuk melakukan pengecekan dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai warung yang berlokasi di sekitar sekolah.  

"Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti masalah ini," tambahnya.  

Salah seorang warga Subang, Arifin (28), menyebutkan bahwa warung yang berdekatan dengan sekolah dan menjual rokok kepada pelajar memang marak ditemukan, meskipun tidak banyak masyarakat yang menyadarinya.  

"Demi meraup keuntungan, ada penjual yang membiarkan pelajar membeli rokok dan bahkan merokok di warung tersebut. Ini tidak bisa ditoleransi," ujar alumnus Universitas Subang ini.  

Sebagai informasi, sebelumnya Warung Bunda di Cimahi juga sempat viral setelah adanya laporan masyarakat tentang warung yang berdekatan dengan sekolah dan menjual rokok, minuman keras, bahkan menyediakan kamar untuk berpacaran.  

"Warung itu dikelola oleh ibu-ibu, makanya disebut Warung Bunda. Kami langsung menindaklanjutinya," ujar Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat.