Bantu MBR Dapatkan Rumah Layak, Subang Targetkan 2.000 Unit BSPS di 2027

Kepala Disperkimtan Subang Bayu Aji.S.T
Sumber :
  • Purwasuka Viva/Yugo

Purwasuka – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) membidik alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga 2.000 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada tahun 2027. Rencana nilai bantuan BSPS yang saat ini sebesar Rp20 juta per rumah dari pemerintah pusat, ditargetkan naik menjadi Rp23 juta per rumah pada tahun 2027.

img_title Dana Pendidikan Rp723 Juta Diduga Dikorupsi, Honor 20 Guru Honorer di Subang Fiktif

Kepala Disperkimtan Kabupaten Subang, Bayu Aji, S.T., mengungkapkan bahwa target tersebut merupakan ambisi pemerintah daerah untuk memperluas cakupan bantuan rumah layak huni. Untuk tahun berjalan, Kabupaten Subang mengelola target alokasi sebesar 1.372 unit rumah subsidi dari program BSPS ditahun 2026 ini.

"Realisasi tahun ini tercatat 200 unit sudah selesai dibangun, 50 unit sedang dalam tahap pembangunan, dan 1.122 unit sisanya masih dalam proses" ujarnya, Senin (19/10/2026).

img_title Capaian Signifikan Sektor Kesehatan: Seluruh 40 Puskesmas di Subang Terakreditasi, Mayoritas Raih Predikat Paripurna

Bayu membeberkan bahwa tantangan utama pelaksanaan program BSPS di tahun-tahun sebelumnya terletak pada verifikasi dan validitas data MBR. Oleh karena itu, Disperkimtan Subang memfokuskan perbaikan sistem pendataan agar penyaluran bantuan tepat sasaran

Sebagai bentuk solusi, Disperkimtan Subang tengah mengembangkan platform digital bernama Satu Data Kita (Sadaki). Platform ini memungkinkan pihak pemerintah desa mengunggah data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara daring untuk diverifikasi dan diteruskan langsung ke sistem pendataan pemerintah pusat.

img_title Kejari Subang Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Subang, Tekankan Pencegahan Tindak Pidana Sejak Dini

inovasi sistem informasi ini digunakan sebagai wadah integrasi dan pengelolaan data terpadu untuk mendukung transparansi serta keakuratan program kerja di bidang perumahan, permukiman, dan pertanahan di wilayah Kabupaten Subang.

"Melalui Sadaki, pihak desa bisa mendaftarkan data MBR secara online. Data yang terverifikasi akan langsung terintegrasi dengan program pusat, sehingga proses pendaftaran untuk alokasi mendatang dapat berjalan lebih akurat dan efisien," pungkasnya. (Red)