Viral Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan di Jakarta, Polisi Sebut dalam Proses Penyelidikan
- Istimewa
Purwasuka - Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami kasus tersebut. Kasus ini tengah ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, Sabtu (14/12/2024) dikutip dari TV One News.
Korban melaporkan insiden tersebut pada 18 Oktober 2024 atas dugaan penganiayaan berat sesuai Pasal 351 KUHP. Polisi sudah memeriksa tiga saksi untuk mengklarifikasi kejadian.
Menurut Lina, kasus bermula ketika pelaku meminta korban mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak karena tugas tersebut di luar tanggung jawabnya.
“Pelaku kemudian marah dan melempar kursi ke arah korban. Kursi itu mengenai kepala bagian kiri korban hingga terluka dan juga mengenai bahu korban,” jelas Lina.
Video insiden itu sempat viral di media sosial, diunggah oleh akun X @OmJ_JeNggot. Dalam unggahannya, terlihat seorang pria yang diduga bos toko roti melempar kursi ke arah pegawainya.
"Bos roti di Jakarta Timur aniaya pegawai hingga berdarah, bahkan melempar kursi," tulis akun tersebut.