Cerita Jaksa Pradipta: Awalnya Temani Istri Tes, Kini Jadi Kasi Datun Kejari Subang

Kasi Datun Kejari Subang Pradipta Teguh S, S.H., M.H.
Sumber :
  • Yugo/Viva Purwasuka

Purwasuka – Sosok Pradipta Teguh S, S.H., M.H. kini menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang.

img_title Gak Bisa Kabur Lagi, Pengembang Perumahan di Subang Kini Wajib MoU soal Fasum, Disperkimtan: Gandeng Kejaksaan

Sebelum mengabdi sebagai jaksa, pria kelahiran Jakarta tahun 1990 ini ternyata memiliki latar belakang sebagai pengacara.

Pradipta mengungkapkan, perjalanannya menjadi seorang jaksa cukup unik dan tidak direncanakan sebelumnya.

img_title Bantuan Pangan Sudah 100 Persen, Stok Beras di Bulog Subang Aman

Ia mengaku mulanya hanya berniat menemani sang kekasih yang kini telah menjadi istrinya mengikuti seleksi calon jaksa.

"Sebelum jadi jaksa saya berprofesi sebagai lawyer. Dulu saya mengantarkan pacar saya, sekarang jadi istri, untuk ikut tes seleksi jaksa. Karena menunggu lama, akhirnya saya ikut serta seleksi tersebut, dan ternyata lolos," ujar Pradipta saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2026).

img_title Kejari Subang Usut Dua Kasus Baru, Salah Satunya Perkara Gratifikasi!

Nasib berkata lain, sang istri justru tidak lolos dalam seleksi jaksa tersebut. Namun, istrinya tidak menyerah dan mencoba peruntungan di jalur lain.

"Istri saya kemudian mengikuti seleksi hakim dan lolos, sekarang beliau sudah menjadi hakim ," tambahnya.

Sebelum bertugas di Subang, karier Pradipta sebagai jaksa telah membawanya melalang buana ke berbagai daerah.

Ia mengawali kariernya sebagai calon jaksa di Kalimantan Timur, kemudian bertugas di Bangka Tengah.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kasubsi Pidum di Kejari Kabupaten Tangerang, Kasubsi Pidsus Kejari Bandung Kota, Kasi Datun Kejari Bangli (Bali), hingga Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal.

Mengemban jabatan baru di Subang, alumni Universitas Padjadjaran (Unpad) ini langsung tancap gas.

Ia memastikan jajarannya di Seksi Datun akan lebih mengedepankan pemberian Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Subang.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menyambangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkimtan) Subang terkait urusan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

"Kami sangat terbuka jika masyarakat hendak bertanya seputar hukum, sangat dipersilakan," tegasnya.

Pradipta sendiri mengaku terkesan dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Subang. Menurut pria yang hobi olahraga padel ini, Subang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari wilayah pegunungan hingga pesisir laut.

Halaman Selanjutnya
img_title