Disdik Purwakarta Sosialisasikan Aplikasi SPMB SMP 2026 kepada Operator Sekolah
- Istimewa
Purwasuka – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta terus mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi aplikasi SPMB SMP 2026 yang melibatkan operator sekolah tingkat SMP negeri maupun swasta.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Disdik Purwakarta tersebut berlangsung di Aula Bank BJB Purwakarta pada Kamis, 5 Juni 2026.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Penjaminan Mutu Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Emmalia, S.Pd.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya peran operator sekolah sebagai ujung tombak keberhasilan pelaksanaan SPMB.
Menurut Emmalia, keberhasilan proses penerimaan murid baru tidak hanya ditentukan oleh sistem yang digunakan, tetapi juga oleh kerja sama dan koordinasi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat, khususnya operator sekolah.
“Sinergi dan kolaborasi dengan operator sangat penting karena operator merupakan pilar utama keberhasilan pelaksanaan SPMB. Mereka bekerja dari pagi hingga larut malam untuk melakukan input data dan memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh operator sekolah untuk terus menjaga semangat kerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul selama proses pelaksanaan SPMB SMP 2026.
Salah satu isu yang menjadi perhatian saat ini, lanjut Emmalia, adalah masih adanya data calon peserta didik yang belum terintegrasi dengan sistem data kesehatan dari Puskesmas.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kelengkapan administrasi dan proses verifikasi data peserta didik.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta berencana menerbitkan surat edaran yang mengatur mekanisme pengunggahan dokumen bagi calon peserta didik yang datanya belum terhubung dengan sistem Puskesmas.
Dokumen yang diunggah nantinya harus memenuhi persyaratan yang sama dengan ketentuan yang berlaku dalam proses verifikasi data kesehatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga validitas, akurasi, dan keabsahan data peserta didik yang akan mengikuti proses SPMB SMP 2026.