165 Desa di Subang Siap Gelar Pilkades Serentak, Tiga Desa Gunakan E-Voting

Kadispemdes dan Kabid Pemdes Subang.
Sumber :
  • Yugo/Viva Purwasuka

Purwasuka – Sebanyak 165 desa di Kabupaten Subang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026. Saat ini, pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut masih dalam tahap persiapan.

img_title Bantuan Pangan Sudah 100 Persen, Stok Beras di Bulog Subang Aman

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang, H. Hidayat, mengatakan seluruh tahapan Pilkades serentak akan mulai berjalan pada Agustus 2026.

"Betul, saat ini masih dalam tahap persiapan," ujar Hidayat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).

img_title Cerita Jaksa Pradipta: Awalnya Temani Istri Tes, Kini Jadi Kasi Datun Kejari Subang

Menurutnya, tahapan yang dimulai pada Agustus mendatang meliputi sosialisasi, pembentukan panitia, serta berbagai persiapan teknis lainnya.

"Masuk tahapan di bulan Agustus," katanya.

img_title Kejari Subang Usut Dua Kasus Baru, Salah Satunya Perkara Gratifikasi!

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dispemdes Kabupaten Subang, Agung Subur, menyebut pemungutan suara Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2026.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Subang juga akan menerapkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting di beberapa desa. Namun, sistem tersebut tidak digunakan di seluruh desa peserta Pilkades.

"Kami mendapat dukungan dari Pemprov Jawa Barat untuk menggelar e-voting di tiga desa. Jadi tidak semua desa menggunakan e-voting," ujar Agung.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak, Pemerintah Kabupaten Subang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,9 miliar yang bersumber dari APBD.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran kepanitiaan sebesar Rp500 juta yang akan digunakan untuk kebutuhan operasional, sosialisasi, publikasi, serta kegiatan pendukung lainnya.

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Subang, Budhi Purnama, memastikan seluruh anggaran yang dibutuhkan telah tersedia. Menurutnya, Dispemdes tinggal mengajukan pencairan dana sesuai tahapan dan kebutuhan pelaksanaan Pilkades.

"Anggarannya sudah tersedia, tinggal diajukan melalui mekanisme yang berlaku," kata Budhi.

Dengan dimulainya tahapan pada Agustus mendatang, Pemkab Subang menargetkan Pilkades serentak di 165 desa dapat berlangsung lancar, aman, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada 6 Desember 2026.