Gantikan Tubagus Gilang, Pradipta Teguh Sutanto Resmi Jabat Kasi Datun Kejari Subang
- Yugo/Viva Purwasuka
Purwasuka – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang resmi memiliki pejabat baru untuk posisi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun). Pradipta Teguh Sutanto, S.H., M.H. dilantik langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., di Aula Kejari Subang, Rabu (3/6/2026).
Pradipta mengemban jabatan baru ini menggantikan posisi Tubagus Gilang Hidayatullah SH,. yang mendapat promosi ke Kejagung sebagai Kepala Subbagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Bagian Biro Perlengkapan Kejagung.
Sebelum dipindahtugaskan ke Subang, Pradipta memiliki rekam jejak yang solid saat menjabat sebagai Kasi Intelijen di Kejari Tegal.
Kajari Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, menekankan pentingnya bagi pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta dinamika hukum di wilayah Subang.
Ia menyoroti sejumlah agenda krusial yang menanti, terutama terkait pelayanan bantuan hukum melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).
"Harus segera menyesuaikan, kinerja harus dioptimalkan untuk pelayanan publik lebih baik," ujar Noordien dalam prosesi pelantikan tersebut.
Layanan bantuan hukum melalui SKK ini menjadi salah satu fokus utama, mengingat tingginya permohonan pendampingan hukum yang diajukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Subang.
Selain tugas pokok di bidang Datun, publik menaruh harapan besar pada kiprah Pradipta di Subang. Saat bertugas di Tegal, ia dikenal sebagai sosok yang komunikatif dan aktif melakukan pendekatan preventif melalui program "Jaksa Menyapa".
Ia kerap berinteraksi dengan masyarakat melalui siaran radio lokal, media sosial, serta giat melakukan sosialisasi hukum ke sekolah-sekolah untuk memperkenalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jaksa.
Pelantikan ini ditegaskan sebagai bentuk amanah serta komitmen institusi dalam mewujudkan insan Adhyaksa yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan hukum bagi masyarakat.
Diharapkan, kehadiran Pradipta mampu mendorong optimalisasi penegakan hukum yang berkeadilan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Subang.