Kasus Dito Mahendra, Kejari Jaksel Tunjuk Empat JPU
Rabu, 3 Januari 2024 - 09:02 WIB
Sumber :
- ist
Dengan rampungnya berkas perkara ini, lanjut Djuhandani, Bareskrim Polri kini langsung melakukan pelimpahan tahap dua tersangka Dito dan barang bukti senjata api ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.
"Hari ini akan dilaksanakan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.