Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Penyidik Periksa 92 Saksi
Purwasuka – Sebanyak 92 orang sudah menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangannya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mereka sudah diperiksa oleh tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi, baik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Polri.
“Untuk saksi yang sudah diperiksa sebanyak 92 orang saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Kendati demikian, Ade Safri tidak menyebutkan siapa saja 92 orang saksi yang sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Namun berdasarkan catatan, saksi yang menjalani pemeriksaan selama tahap penyidikan kasus dengan tersangka Firli Bahuri itu yakni diantaranya Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, seorang pengusaha bernama Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta, serta pemilik Rumah Kertanegara Nomor 46 di Kebayoran Baru berinisial E.
Lalu ada Brigjen Pol Anom Wibowo yang kini menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Kemudian ada eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Tin Latifah