Mulai 2023, Pemerintah Uji Coba Pembelian Elpiji 3 Kg Wajib Melalui MyPertamina

Uji coba pembelian elpiji 3 kg melalui MyPertamina.
Sumber :

Purwasuka – Kabar bagi para pengguna Elpiji 3 kg. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan aturan baru. Bagi masyarakat yang akan melakukan pembelian Elpiji 3 kg, diwajibkan melalui aplikasi MyPertamina.

PDAM Purwakarta Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Bentuk Forum Pelanggan

Aturan ini sebelumnya sudah diterapkan bagi masyarakat yang akan melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kali ini aturan tersebut akan diberlakukan bagi masyarakat yang akan melakukan pembelian elpiji 3 kg.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, sebagai langkah awal, aturan baru ini bersifat uji coba.

Masa Depan Media Siber, Highlight Konferwil AMSI Jawa Barat 2024

Rencananya, kata Tutuka, aturan baru berupa pembelian elpiji 3 kg melalui aplikasi MyPertamina akan mulai diujicobakan pada 2023.  

"Saat ini sudah mulai pembatasan. Namun, masih bertahap dan tahun depan akan serentak," ujar Tutuka, Kamis (15/12).

Hak Jawab Wuling Motor Arista Suci Bandung Terkait Pemberitaan Dugaan Tindak Pidana Penipuan

Penerapan aturan baru ini, kata Tutuka, bertujaun agar target subsidi tepat sasaran. Sebab, selama ini pembeli LPG 3 kilogram bukan hanya masyarakat miskin melainkan yang mampu. "Mulai tahun depan, masyarakat yang bisa membeli LPG 3 kilogram ialah mereka yang sudah terdata di aplikasi MyPertamina," ujar Tutuka.

Lebih lanjut, Tutuka menjelaskan pemerintah akan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina secara bertahap. Untuk itu, bagi masyarakat miskin yang datanya belum ada di P3KE bisa langsung registrasi di aplikasi MyPertamina. (red)