Kapolda Jabar Larang Sweeping Ormas, Begal hingga Narkoba Jadi Target Operasi Polisi

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki
Sumber :
  • Purwasuka Viva/Didin

Purwasuka – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., mengeluarkan enam poin instruksi strategis kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek di wilayah hukum Polda Jabar. Arahan tersebut menitikberatkan pada pemberantasan kejahatan jalanan, peredaran narkoba, larangan aksi sweeping sepihak oleh organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga perlindungan iklim investasi di Jawa Barat.

img_title SMKN Maung Purwakarta Tembus Empat Besar Blispi Youth Cup 2026, Kalah dari ASTI Kudus

Instruksi yang disampaikan pada Rabu (21/10/2026) itu menjadi perhatian bagi jajaran kepolisian untuk meningkatkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain menjaga keamanan di lingkungan permukiman, polisi juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat dan potensi konflik di kawasan industri.

Kapolda Jabar Perintahkan Patroli Ditingkatkan

img_title Erwan Setiawan Dorong Program KITA SEHAT, Pemprov Jabar Perkuat Layanan Kesehatan

Salah satu arahan utama Kapolda Jabar adalah memperkuat kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Pengaturan lalu lintas juga menjadi perhatian, khususnya pada jam keberangkatan dan kepulangan masyarakat. Personel Lalu Lintas dan Samapta diminta ditempatkan di sejumlah titik rawan kemacetan agar pelayanan kepada pengguna jalan lebih optimal.

img_title Sumpah Pemuda, Guru Besar UIN Bandung Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Demokrasi Santun

“Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan secara konsisten untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tempatkan personel Lalu Lintas dan Samapta pada titik rawan kemacetan saat jam keberangkatan dan kepulangan masyarakat,” kata Kapolda Jabar, Rabu (21/10/2026).

Selain mengurai kemacetan, peningkatan patroli di lokasi rawan kejahatan menjadi bagian penting dari arahan tersebut. Polisi diminta mengantisipasi aksi pembegalan, pencurian dengan kekerasan, tawuran, balap liar, serta aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan warga.

Peredaran Narkoba dan Sweeping Sepihak Jadi Perhatian

Pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang turut menjadi fokus instruksi Kapolda Jabar. Jajaran kepolisian diminta konsisten melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk sabu, ekstasi, serta obat-obatan yang disalahgunakan seperti tramadol dan hexymer.

Penertiban minuman keras ilegal juga masuk dalam arahan tersebut. Langkah ini ditujukan untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi memicu tindak kriminal maupun gangguan ketertiban umum.

“Prioritaskan pencegahan begal, pencurian dengan kekerasan, tawuran, balap liar, geng motor, serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Laksanakan razia minuman keras ilegal, narkotika, dan obat-obatan terlarang seperti sabu, ekstasi, tramadol, serta hexymer secara konsisten. Jangan ada pembiaran yang memicu razia sepihak oleh ormas,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title