Teks Khutbah Jumat: Bahaya Judi dan Pinjaman Online

Ilustrasi Khutbah Jumat
Sumber :
  • info.metrokota.go.id

Allah juga mengingatkan di ayat lain:

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS Al-Maidah: 90)   

Selain judi online yang membawa banyak mudarat, perlu juga diwaspadai tren pinjaman online yang menawarkan kemudahan dalam pendanaan dan pembiayaan. 

Jika tidak selektif dan berhati-hati, kita bisa terjebak dalam utang yang penuh dengan riba. 

Terlebih saat ini bermunculan banyak ragam lembaga keuangan online yang tidak berbadan hukum dan menawarkan dana yang bunganya sangat tinggi sehingga masyarakat tidak bisa mengembalikannya. Karena terjerat utang dengan bunga tinggi ini, maka akhirnya harta benda habis untuk membayarnya. Naudzubillah mindzalik.  

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah Terkait dengan judi online, baru-baru ini pemerintah mengungkap besarnya omzet pada judi online di salah satu situs judi online dengan jenis slot yang mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau Rp27 triliun setahun.

Dengan perputaran uang sebanyak ini, pengembang judi slot bisa meraup untung hingga Rp27 triliun per tahun. Mirisnya, yang menjadi korban judi online ini kebanyakan adalah masyarakat kecil sampai dengan anak-anak.