Begini Cara Polisi Berantas Premanisme dan Pungli di Purwakarta
- ist
Kapolsek menyebut, seorang pria berinisial AM (35) diamankan ke Mapolsek Plered untuk di data dan diberikan pembinaan.
"AM kami amankan beserta barang bukti berupa uang tunai Rp. 10.000, dengan pecahan Rp. 2000. menurut pengakuannya bahwa uang tersebut didapat dari hasil pungutan liar terhadap Sopir kendraan yang memasuki area pasar kuliner Plered. Kemudian dilakukan pembinaan di Polsek Plered agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Ali.
Menurutnya, operasi pekat tersebut menyasar kepada penyakit masyarakat, premanisme dan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
“Kami berikan pembinaan ini agar tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat pengguna jalan khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta," ucap Ali.
Selain itu, kata Kapolsek, jika kembali mendapat laporan atau keluhan serupa maka pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.
"Andai kembali terulang dan bersikeras melakukan aksi serupa, maka kita akan ambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena sudah masuk kategori pungutan liar atau pungli," tegas Ali.
Lebih jauh, Kapolsek meminta masyarakat khusunya yang ada di wilayah hukum Polsek Plered untuk melapor ke pihak kepolisian jika mendapat perlakuan yang serupa oleh petugas parkir liar.