Tak Hanya Sate Maranggi Yang Jadi Warisan Budaya Tak Benda dari Purwakarta, Apa Saja Itu?
- finnafood
Purwasuka – Kuliner olahan daging khas Purwakarta, yakni Sate Maranggi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Tak hanya sate maranggi, sejumlah karya budaya lain dari Kabupaten Purwakarta ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Tim Ahli Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Selain sate maranggi, ada enam karya budaya lainnya dari Purwakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Selasa lalu (5/9/2023).
Ia menjelaskan karya budaya asli Purwakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda itu ialah kesenian domyak, kue simping Kaum, seni ibing pencak peleredan, kuliner gula Cikeris, seni carulung dan peuyeum bendul.
Anne menyebutkan kalau ditetapkannya tujuh karya budaya asli Purwakarta sebagai warisan budaya tak benda merupakan sebuah kebanggaan.
"Jadi mari bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya kita. Karena karya budaya tersebut merupakan kekayaan dan identitas Purwakarta yang harus dijaga dan dilestarikan," kata Anne Ratna Mustika.
Kabid Kebudayaan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Purwakarta, Wawan Supriatna, mengatakan, tujuh karya budaya asli Purwakarta yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada periode 2018-2023.
Ia menyampaikan, dari tujuh karya budaya asli Purwakarta yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, dua di antaranya sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, yakni kesenian Domyak dan makanan khas sate maranggi.