Panwascam Cipunagara Perkuat Pengawasan Masa Kampanye

Panwascam Cipunagara Subang
Sumber :

Purwasuka – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap tahapan kampanye yang tengah berlangsung, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cipunagara Kabupaten Subang melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan melibatkan seluruh anggota PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) di wilayahnya, pada Selasa (23/1/2024).

Ketua Panwascam Cipunagara, Tatang Hermansyah SH menekankan pentingnya penggunaan Form A sebagai bukti konkret dari hasil kerja pengawasan yang dilakukan oleh petugas pengawas di lapangan.

Menurutnya, Form A menjadi jejak administrasi yang mencatat setiap hasil pengawasan, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui pengawasan siber.

"Form A ini merupakan jejak administrasi pengawasan yang telah kita lakukan. Setiap hasil pengawasan dituangkan dalam Form A. Kita akan melakukan pengawasan secara langsung dan juga dunia maya. Atau yang disebut juga dengan pengawasan siber," jelas Tatang ditemui usai rakor dengan jajaran PKD.

Lebih lanjut Tatang menjelaskan, setiap Form A yang dihasilkan akan diintegrasikan ke dalam database Bawaslu Subang melalui laporan hasil pengawasan (LHP).

Tatang juga meminta agar jajaran PKD di wilayah Kecamatan Cipunagara bekerja lebih ekstra di tengah tahapan yang krusial.

Peningkatan pengawasan masa kampanye kali ini, kata Tatang, menyusul telah dilantiknya 192 orang petugas pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kecamatan Cipunagara pada Senin (22/1/2024).

Dengan dimulainya Rapat Umum dalam kampanye pada tanggal 21 Januari 2024, Tatang berharap agar jajaran PKD dan Pengawas TPS semakin solid dan mendokumentasikan setiap jejak pengawasan ke dalam Form A. (*)