Semarakkan Syiar Islam, Forkopimcam Cipendeuy Subang Gelar Istighosah Ramadan, MUI Minta Penegak Perda Razia Mira

Pengajian dan Istighosah
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Subang, KH. Abdul Manaf, meminta kepada aparat penegak Perda untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.  

Ia menegaskan pentingnya penertiban terhadap warung nasi yang buka di pagi dan siang hari, penjual minuman keras (miras) yang masih beroperasi, serta tempat hiburan seperti karaoke dan warung remang-remang.  

“Kami berharap tidak ada lagi remaja yang membeli miras di siang hari atau tempat karaoke yang masih buka meski sudah diperingatkan. Hargai kami dalam menjalankan ibadah puasa,” tegas Manaf.  

Selain itu, MUI juga mengimbau masyarakat agar mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan positif, seperti mengikuti pengajian di masjid, pesantren kilat, dan aktivitas keagamaan lainnya guna menghindari perilaku negatif.  

“Sejatinya, bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah, di mana umat Islam berlomba-lomba dalam kebaikan,” tutupnya.