Perkuat Kolaborasi dan Rencana Strategis, Jasa Tirta II Resmikan Kantor Unit Wilayah VII

Jasa Tirta II Resmikan Kantor Unit Wilayah VII
Sumber :
  • Istimewa

Purwasuka – Memasuki bulan kedua tahun 2025, Jasa Tirta II mengambil langkah strategis dengan meresmikan gedung kantor baru untuk Unit Wilayah VII Lampung

Gedung kantor tersebut terletak di Jalan Sultan Agung Nomor 36, Kedaton, Bandar Lampung. Peresmian ini menandakan komitmen tinggi Jasa Tirta II dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta merupakan wujud representasi strategis untuk mengoptimalkan kegiatan operasional yang lebih efisien dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah Lampung.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perum Jasa Tirta II, wilayah kerja Jasa Tirta II mengalami perluasan, salah satunya di wilayah Sungai Seputih – Sekampung, Lampung. 

Peresmian gedung kantor baru ini juga menjadi cerminan upaya tindak lanjut pencapaian 100 hari kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam mendukung implementasi Asta Cita di bidang pengelolaan sumber daya air yang menjadi tugas PJT II.

Kegiatan peresmian berlangsung di halaman gedung kantor Unit Wilayah VII Lampung pada Selasa, 4 Februari 2025, dan dihadiri oleh Direktur Utama Jasa Tirta II, Imam Santoso, beserta jajaran Dewan Direksi Jasa Tirta II. 

Selain itu, turut hadir Ketua Dewan Pengawas Jasa Tirta II, Kelik Wirawan Wahyu Widodo bersama anggota Dewan Pengawas lainnya, serta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Roy Panagom Pardede, dan General Manager Unit Wilayah VII, Emil Muhammad, serta tamu undangan lainnya.

“Gedung baru ini merupakan langkah nyata Jasa Tirta II dalam mendukung program pengelolaan sumber daya air yang lebih efektif di wilayah Lampung. Ini juga menunjukkan komitmen kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan dengan kelengkapan fasilitas yang lebih memadai, Unit Wilayah VII dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan air berkualitas secara optimal,” ujar Direktur Utama Jasa Tirta II, Imam Santoso, saat meresmikan gedung melalui kegiatan simbolis pemotongan pita.

Dengan hadirnya gedung kantor Unit Wilayah VII Lampung, kolaborasi Jasa Tirta II dengan mitra dan stakeholders terkait akan semakin dimudahkan. 

Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kerja sama yang dapat berkontribusi lebih besar, baik dari segi infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, maupun kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air.

Direktur Utama Jasa Tirta II, Imam Santoso, menambahkan bahwa pada tahun 2024, Unit Wilayah VII Lampung telah melakukan beberapa aktivitas untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut. 

Berbagi peran dalam pembagian pengelolaan dengan BBWS Mesuji Sekampung, Jasa Tirta II berkoordinasi dalam pemasangan Robotic Total Station (RTS) dan server di Bendungan Batutegi. 

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA), di mana fungsi RTS dan server dapat memantau pergerakan eksternal tubuh bendungan secara cepat, akurat, dan real-time.

Selain itu, dalam rangka mengoptimalkan SISDA bersama BBWS Mesuji Sekampung, juga dilakukan pengembangan Smart Water Operation Management (SWOM) Tahap I melalui pemasangan instrumen telemetering Automatic Water Level Recorder (AWLR) dan Early Warning System (EWS).

Tak hanya itu, guna menindaklanjuti sosialisasi Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) kepada para pemanfaat sumber daya air (SDA), telah dilakukan percepatan penandatanganan Surat Perjanjian Pengusahaan Air Baku (SPPAB) antara Jasa Tirta II dengan para pemanfaat SDA, sesuai dengan Prosedur 20 tentang Pengusahaan Air Baku.

“Peran serta dan tanggung jawab Unit Wilayah VII diharapkan mampu mendongkrak target pencapaian, misalnya dari segi pemenuhan kebutuhan air bersih, konservasi sumber daya air, pengelolaan daerah aliran sungai, serta pengelolaan sumber daya air untuk energi terbarukan, yang merupakan bagian dari peran Jasa Tirta II,” ujar Ketua Dewan Pengawas Jasa Tirta II, Kelik Wirawan Wahyu Widodo.

Dengan optimalisasi kerja di Unit Wilayah VII Lampung, Jasa Tirta II berkomitmen penuh untuk memberikan kontribusi terbaik dalam pengelolaan sumber daya air, sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Jasa Tirta II senantiasa memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sesuai dengan peran Jasa Tirta II sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).