Cegah Laka Lantas dan Kerusakan Jalan, Satlantas Polres Subang Gencarkan Razia Truk ODOL

Satlantas Polres Subang gelar razia truk ODOL
Sumber :
  • Istimewa

Purwasuka – Aktivitas truk pengangkut material tambang di Subang mendapat atensi khusus dari Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, dan menjadi sorotan masyarakat, terutama akibat dampak yang ditimbulkannya, seperti kerusakan jalan.

Untuk menekan angka kecelakaan dan meminimalisir kerusakan jalan, Satlantas Polres Subang terus menggelar razia kendaraan truk over dimension over loading (ODOL) yang bebas lalu lalang di ruas jalan provinsi di Kabupaten Subang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di perempatan Wisma Karya Subang Kota pada Senin, 3 Februari 2025. Dalam razia ini, petugas gabungan dari Satlantas Polres Subang dan Dishub Subang memeriksa setiap dump truck maupun truk tronton yang melintas, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan.

Razia truk ODOL di Subang

Photo :
  • Istimewa

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatlantas AKP Sudirianto, mengatakan bahwa operasi gabungan ini menyasar kendaraan truk ODOL yang melintas di depan Pos Wisma Karya.

"Kami juga memeriksa surat-suratnya, termasuk uji KIR-nya," ujar AKP Sudirianto, mantan Kanit Regident.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah bak truk yang telah dimodifikasi dengan penambahan tinggi antara 30-40 sentimeter. Selain menyalahi aturan, hal ini juga membahayakan pengguna jalan.

"Mobil-mobil yang melanggar dilakukan penilangan dan kami kandangkan di Terminal Subang. Selain itu, kami juga meminta mereka mengembalikan spesifikasi kendaraan sesuai standar," tegasnya.

"Mobil yang kami kandangkan adalah kendaraan dengan STNK dan SIM yang sudah mati. Bahkan, tadi kami menemukan seorang sopir truk tronton yang hanya membawa fotokopi STNK. Banyak juga truk yang pajaknya sudah mati," imbuhnya.

Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto menegaskan bahwa truk ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Kelebihan tonase memperpendek usia jalan di Kabupaten Subang.

"Saat ini, kondisi jalan provinsi penghubung Subang-Pamanukan maupun Subang-Kalijati-Cipeundeuy rusak akibat truk overload," ucapnya.

"Kami juga meminta agar kendaraan truk pengangkut material tambang ini tidak melebihi tonase yang ditentukan, yaitu tidak lebih dari 8 hingga 13 ton," tambahnya.

Sementara itu, uji KIR yang diberlakukan bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan barang laik jalan.

"Kami sudah menggratiskan uji KIR sejak Januari lalu dengan harapan kepatuhan masyarakat meningkat, bukan sebaliknya," katanya.

Lebih lanjut, Kasatlantas menegaskan bahwa razia kendaraan ODOL ini akan rutin dilaksanakan demi kelancaran arus lalu lintas serta untuk menekan angka kecelakaan dan meminimalisir kerusakan jalan.

"Kami juga telah memanggil para pengusaha tambang dan pemilik truk untuk mematuhi aturan lalu lintas serta Peraturan Bupati terkait jam operasional dan tonase kendaraan," jelasnya.

"Semoga dengan razia ini, truk-truk besar pengangkut material tambang dapat lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas," pungkasnya.