Inilah 3 Anggota Satresnarkoba Polres Subang yang Berhasil Ungkap 5 Kilogram Sabu-sabu
- Istimewa
Purwasuka – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu.
Melalui penyelidikan dan pengembangan, tiga anggota Satresnarkoba, yakni Bripka Ryan Nuridwan, Aipda Imam Ma'ruf, dan Aipda Doni Bob Dlaz, sukses mengungkap peredaran 5 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam kantong teh hijau.
"Pengungkapan ini kami lakukan selama dua minggu, Alhamdulillah berhasil," ujar Bripka Ryan Nuridwan, anggota Satresnarkoba, saat ditemui Viva Purwasuka, Kamis, 30 Januari 2025.
Tergabung dalam tim, anggota Satresnarkoba yang pernah memburu pelaku hingga Kota Aceh tersebut berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti 5 kilogram sabu-sabu saat berada di dalam sebuah mobil di Kecamatan Jalan Cagak, Subang.
Bripka Ryan, yang dikenal sebagai sosok agamis dan selalu menyempatkan diri membaca Al-Qur'an, berharap penyebaran narkotika di Subang dapat diminimalisir.
Sementara itu, anggota Satresnarkoba lainnya, Aipda Imam Ma'ruf, mengungkapkan bahwa para pelaku penyalahgunaan narkoba kini semakin cerdik dalam menyebarkan barang haram tersebut.
"Mereka (pelaku) selalu menggunakan berbagai strategi. Alhamdulillah, kita pun memiliki cara untuk mengungkapnya," jelas Imam.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku terus berkembang, mulai dari sistem "tempel", mengubur barang bukti, hingga transaksi tanpa jejak guna menghindari kejaran aparat kepolisian.
Polisi yang telah bergabung dengan institusi kepolisian sejak tahun 2003 ini juga mengimbau masyarakat Subang agar lebih proaktif melaporkan segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, S.H., mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah bekerja keras dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Subang.
"Kami terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Subang," tegasnya.