Kasus Pelecehan Agus Buntung: Publik Geram, Pelaku Disabilitas Dapat Fasilitas Khusus di Lapas
Purwasuka – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, terus menjadi perhatian publik.
Pria penyandang disabilitas ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan pelecehan terhadap 19 perempuan, termasuk beberapa korban yang masih di bawah umur.
Agus kini ditahan di Lapas Kelas II A Lombok Barat, di mana fasilitas khusus telah disiapkan untuk menyesuaikan dengan kondisinya.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, menyebut bahwa kamar khusus untuk penyandang disabilitas sudah siap, dilengkapi dengan dua kamar mandi yang memiliki kloset jongkok dan duduk.
"Menurut kami, ini sudah aksesibel untuk disabilitas. Di satu kamar, tersedia dua kamar mandi dengan kloset jongkok dan duduk," kata Joko Jumadi dikutip dari Viva.co.id
Ia menegaskan, fasilitas ini bukan perlakuan istimewa, melainkan untuk memenuhi kebutuhan dasar Agus sebagai tunadaksa.