Dipecat PDI Perjuangan, Gibran Jawab Fokus Bantu Presiden Prabowo

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Viva.co.id

Purwasuka - Usai dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Perjuangan (PDI P), Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menjawab santai atas putusan tersebut.

Diketahui pemecatan tersebut diumumkan oleh Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDIP, pada Senin, 16 Desember 2024. 

Gibran pun mengatakan bahwa ia menghormati keputusan partai tersebut. 

“Kami menghormati apa yang telah diputuskan oleh partai,” ujar Gibran saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, 17 Desember 2024 dikutip dari Viva.co.id.

Menurutnya, saat ini dirinya hanya ingin fokus mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

"Sekarang prioritas saya adalah membantu Presiden Prabowo dalam menjalankan tugas negara," katanya.

Pemecatan Gibran dari PDIP dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 yang diterbitkan langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

 

Dalam pernyataan resminya, Komarudin menjelaskan bahwa Gibran dianggap melanggar aturan partai karena maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Hal ini bertentangan dengan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Selain itu, PDIP menilai pencalonan Gibran sebagai cawapres juga merupakan hasil intervensi kekuasaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan batas usia calon presiden dan wakil presiden. 

Menurut Komarudin, tindakan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik dan aturan partai. Oleh karena itu, Bidang Kehormatan PDIP merekomendasikan pemberhentian Gibran sebagai anggota partai.

"Dengan keputusan ini, Gibran dinyatakan tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," tegas Komarudin.