Google & YouTube Gelontorkan Dana Hibah Rp 2 Miliar Buat Pelaku UKM, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ilustrasi pelaku UKM mendaftar untuk dapat dana hibah Google & YouTube
Sumber :
  • Freepik.com

  1. Produk yang akan diiklankan oleh UKM merupakan produk dalam negeri (lokal)
  2. UKM merupakan pengiklan baru di Google Ads
  3. Masa berlaku selama 60 hari setelah kredit iklan diberikan
  4. Kredit iklan tidak boleh dipindahtangankan dan tidak boleh dijual atau ditukar
  5. Satu kredit iklan berlaku untuk satu UKM

Kriteria UKM yang bisa mendapatkan Dana Hibah dari Google dan YouTube

  1. UKM sudah mempunyai website atau landing page yang akan dipromosikan
  2. Memiliki NIB atau legalitas usaha lainnya
  3. Usia minimal 21-45 tahun
  4. Semua kategori UKM diperbolehkan untuk mendaftar termasuk UKM dari industri kreatif seperti, lifestyle, media, pariwisata, aplikasi dan pengembang permainan. Diutamakan yang memiliki produk sendiri (Bukan affiliate, reseller, atau dropshiper).
  5. UKM bersedia menandatangani perjanjian mengikuti pelatihan sampai selesai (Perkiraan lama pelatihan 1-2 hari dari jam 09.00 – 17.00)
  6. UKM mempunyai fasilitas laptop yang bisa dipakai saat pelatihan

Cara mendapatkan dana hibah dari Google dan YouTube buat pelaku UKM

  1. Persiapkan email dan nomor handphone aktif, foto KTP pelaku UKM, NIB (legalitas) UKM, serta foto produk dan jasa.
  2. Buka link https://dataukm.smesco.go.id/hibah-iklan/home, dan lakukan pendaftaran akun pada form pendaftaran, lalu klik DAFTAR.
  3. Setelah melakukan pendaftaran, masuk kembali ke halaman (link) di atas, lalu klik MASUK, lalu login menggunakan email dan password yang sebelumnya didaftarkan.
  4. Setelah masuk ke halaman Dashboard, lengkapi Data Pemilik, Data Usaha dan Data Produk / Jasa.

Data ini akan digunakan untuk proses kurasi hibah dana 2,6 miliar untuk beriklan di Google Ads. (Red)