Diduga Cemari Citarum, Limbah Air Lindi TPA Sarimukti Disebut Bisa Bikin Hewan Mutasi Genetik
- Ist
Purwasuka – Pegiat lingkungan hidup, Wahyu Dharmawan menyebut limbah air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat diduga bisa mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Adapun alasannya, Wahyu Dharmawan mengatakan pihaknya menemukan jutaan bakteri escherichia atau E Coil yang terkandung dalam limbah air lindi.
"Di kanan kirinya ada sungai, dengan kondisi yang berasal dari data dan fakta yang didapat kita memahami ada satu jalur sungai bahkan sudah tercemar oleh air lindi, karena jalur sungai itu pun kemudian tertutup oleh sampah," kata Wahyu Dharmawan saat seminar mengungkap fakta pengelolaan sampah di TPK Sarimukti di Hafa Warehouse, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu juga menuturkan bahwa dirinya menemukan bakteri E coli yang mencemari sungai akibat limbah TPA Sarimukti ini mencapai 46 juta per 100 ml air. Bahkan, jumlah bakteri tersebut bisa dua kali lipat dari yang sudah terdata.
Menurutnya, hal tersebut diduga terjadi karena adanya pemrosesan limbah yang tak sesuai standar di instalasi pengolahan limbah air (IPAL) yang ada.
"Biasanya sebuah IPAL yang baik ada mekanisme penanganan bakteri patogen, maksudnya tidak ada lagi bakteri patogen tapi kalau kemudian ternyata masih ada 46 juta bakteri dalam 100 ml air itu berarti ada sebuah atau beragam mekanisme yang seharusnya berjalan di IPAL tidak berjalan dengan baik," tambah Wahyu.
Ia melanjutkan, tingginya kandungan bakteri E coli di Sungai Citarum ini pertama kali diketahui sejak tahun 2019. Bahkan, air sungai Citarum masuk ke Sungai Cilimus berlanjut ke Sungai Cimeta hingga menuju Waduk Cirata.